
Ketika awal Muhammadiyah didirikan sebagai organisasi Islam. Muhammadiyah sangat “ringan tangan” sebagai Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Karena diilhami oleh oleh doktrin surat Al-Ma’un, agar kita jangan menyengsarakan orang fakir, miskin dan anak yatim. Bagaimana dengan fenomena sekarang, adakah semangat al-Maun itu sekedar idiologi gerakan? Lebih jelasnya berikut kita ikuti wawancara Ton Martono (dari majalah Suara Muhammadiyah) dengan Achjar Iljas, SE, MA, MH. Komisaris PT. Bank Negara Indonesia,Tbk, mantan Director, Economic Research & Monetary Policy Departement, Deputy Governor Member, Board of Directors South East Asia Central Bank. Member, Advisory Board, Association of Indonesian Sharia (Islamic) Bank. Dan sekarang menjabat sebagai ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP. Muhammadiyah. Berikut hasil wawancarannya:
Kyai Dahlan mengajarkan semangat surat Al-ma’un pada santri santrinya tatkala belajar mengaji,bagaimana persisnya gagasan pesan Al-ma’un tersebut diimplementasikan?
Dalam konteks Indonesia sekarang ini pesan Al-ma’un masih sangat relevan.Karna jumlah ormg miskin.Secara kuantitatif semakin meningkat,sekarang sudah mencapai lebih dari 40 juta orang,hal ini berhubungan dengan masalah pengngangguran terbuka.Terkait dengan falsafah Al-ma’un,berarti keberpihakan dan perhatian terhadap orang-orang miskin harus diperkuat lagi.
Bagaimana dengan fenomena kemiskinan yang terus terjadi dinegara kita,adakah hubungannya dengan kendornya semangat Al-ma’un pada umat beragama (islam)?
Kita lihat bahwa kemiskinan diIndonesia merupakan structural,artinya disatu pihak tidak bisa mengubahnya dalam waktu singkat,karna itu perlu ada pendekatan komprehensip termasuk dari sikap umaro atau pemerintah.Karna tugas untuk mengurangi kemiskinan adalah tugas yang ada dipundak pemerintah.Karena dlam undang-undang dasar disebutkan bahwa fakir miskin dan anak2 terlentar dipelihara oleh negara.Karena itu peran pemerintah dalam hal ini perlu ditingkatan dan terfokus.Sementara ini saya belum melihat kebijakan pemerintah terhadap orang miskin yang terkait dengan penciptaan lapangaan kerja.Kalau dalam kontek umat islam dan Muhammadiyah khususnya baik secara organisatoris maupun secara individu para anggota nya harus mencermati masalah ini.Karna Muhammadiyah tempo dulu tersohor kepeloporannya dalam jiwa saudagar atau interpreuner yang menciptakan lapangan kerja,tetapi semangat yang umum sekarang ini adalah orang mencari kerja bukan menciptakan kerja.Karena itu,bila kita bisa menggerakan seluruh anggota Muhammadiyah untuk menciptakan lapangan kerja,bisa sangat membantu kinerja pemerintah.
Katagori seperti apa yang dapat memberikan gambaran bahwa seseorang atau jamaah itu terilhami semangat Al-ma’un?
Ditnjau dari sisi Islam, bahwa orang yang baik itu adalah orang yang banyak kemanfaatannya.Kita bisa lebih banyak bermanfaat pada orang lain,bila secara ekonomi sudah mandiri.Bagaimana kita mau memberikan kemanfaatan pada orang lain kalau kita sendiri juga serba kekurangan.Kalau secara organisastoris,dulu Muhammadiyah sebagai ormas yang indipenden dan disegani pemerintah karena bisa membamgun kemandirian,namun sekarang sudah mulai sedikit luntur.
Apakah semangat Al-ma’un ini berarti juga merupakan dari teologi kemiskinan?
Mungkin,tetapi saya belum mendalami masalah teologi kemiskinan,saya hanya melihat secara operasional saja.Disini bisa dipandukan antara aspek sosial dan aspek ekonomi.Pertama ada keberpihakan dan semangat seorang ingin menolong pada orang yang secara ekonumi kurang beruntung.Semangat ini yang bisa bertahan panjang bila didorong oleh satu kepercayaan,jadi menolong orang itu lebih mulias bila ditinjau dari sudut pandang keagamaan,misalmnya orng berzakat,berkorban,dan seterusnya,dan itu akan lebih mulia lagi bila kita bisa memberdayakan mereka menuju kehidupan yang mandiri.
Bagaimana merumuskan kembali semangat Al-ma’um ini dalam konteks sekarang,dimana orang miskin yang tertindas semakin banyak,sementara orang kaya juga terur bertambah?
Bila dinjau dari sisi agama,ekonomi dan sosial,ini merupakan masalah besar.Dari sisi agama ada hadist yang mengatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran,jadi orang bisa menjadi kufur atau kafir itu karena masalah kemiskinan.Dipihak lain hal ini juga menimbulkan kesenjangan,kalau dilihat dalam konteks kebernegaraan,kesenjangan dibidang pendapatan dan kekayaan,ada juga kesenjangan antara desa dan kota,antara pribumi dengan non pri.Jadi pengentasan kemiskinan itu sesesungguhnya demensi yang memperkuat negara,sebab kalau mengabaikan masalah itu,negara akan menjdi rapuh dan rentah terhadap kerusuhan.
Selain semangat Al-ma’un adakah dasar-dasar untuk sebuah teologi kemiskinan dalam islam?
Dibidang ekonomi, system syariah itu adalah keseimbangan.Keseimbagan antara dunia dan akhirat,keseimbanga antara yang kaya dan yang miskin,keseimbanga antara masa sekarang dan masa yang akan datang.Jadi kesejahteraan itu tidak tercapai bila tidak ada keseimbangan antara yang kaya dan yang miskin.Rukun Islam kita ada 5 salah satu nya yang tidak memiliki dimensi ekonomi secara langsung adalah dua kaliamat syahadat.Sementara yang 4 memiliki dimensi ekonomi.Sholat,Puasa,Zakat,dan Haji.
Melihat fenomena kemiskinan yang terus terjadi,lalu bagaimana partisipasi Muhammadiyah?
Muhammadiyah secara organisatoris telah terbuat banyak seperti mendirikan lembaga pendidikan,rumah sakit,menolong anak yatim piatu dan seterusnya.Cuma sekarang ini masih perlu dicermati,apakah amal usaha yang didirikan itu masih memiliki semangat Al-ma’un dan mengimplentasikannya,apakah masih bisa menolong orang-orang yang tidak mampu,orang miskin,oni perlu evaluasi kedepan,kalau sudah ada,maka perlu peningkatan lagi.saya selaku ketua majelis ekonomi dan kewirausahaan PP Muhammadiyah juga bisa menyusun program kerja yang kita harapkan kesana,ada pun nanti pelaksanaan nya mohon masukan dan keriktikan dari media termasuk SM,kami ingin mengadvokasikan kebijakan-kebijakan dibidang ekonomi yang memiliki keberpihakan pada orang banyak,hipotesa kita sederhanakan saja,bahwa banyak sekali orang miskin diIndonesia dan kami yakin sebagian besar adalah orang Islam.Oleh karena itu kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki konsen yang sama.Kemudian kita akan melakukan advokasi mengenai ekonomi syariah,karena sudah ada keputusan dalam muktamar ke45 di Malang untuk melakukan implementasi secara terstruktur dan tersistem.
Adakah pergeseran dalam Muhammadiyah tentang semangat penolomg kesengsaraan Oemoem(PKO) menjadi serba diukur dengan duit dan terkesan mahal khususnya bagi bagi kaum dhu’afa dan kaum miskin?
Melihat fenomena itu kita perlu instrospeksi dan evaluasi kedalam,memang secara umum ada “pembenaran nya” bahwa organisasi yang sudah besar sudah mapan sering demikian.Seharusnya ada imbalan balik antara dimensi ekonomi dan sosial dimana subsidi silang harus diberlakukan untuk menolong umat yang dianggap tidak mampu.
Jadi Semangat Al-ma’un itu apakah hanya sebuah protetik yang ada pada Muhammadiyah ataukah hanya sekedar idiologi gerakan saja?
Hal itu sebenarnya harus menjadi sebuah pemicu,pemicu dari kita untuk berbuat sesuatu kepada masyarakat secara berkesinambungan.Dan dimensinya tidak semata-mata sosial tetapi juga ada dimensi ekonomi yang berkelanjutan.Karena kemiskinan disepanjang zaman tetep akan ada.Artinya selama ada orang kaya pasti ada orang miskin,tetapi yang kita jaga adalah agar kesenjangan itu tidak meluas.Oleh karena itu,diharapkan Muhammadiyah diharapakan lebih cepat dalam merespon gejala kemiskinan yang ada dalam masyarakat.Bila keseimbangan itu terpelihara dengan baik.Maka adil dan makmur akan terwujud. (ton)
(Sumber : Suara Muhammadiyah/no.05/TH ke 91/1-15 Maret 2006)
| < Prev |
|---|