SEBAGAI aktivis perempuan yang berkarir pada salah satu LSM internasional, tentunya bu Nana (panggilan Nana Fitriana Firman) sangat sibuk. Disela kesibukannya yang sangat padat, perempuan kelahiran Jambi, 5 juli 1970 ini tetap menyempatkan untuk menyalurkan zakatnya ke LAZIS Muhammadiyah melalui transaksi online. Hal ini rutin ia lakukan sejak tahun 2003.

Menurutnya, zakat itu sudah tidak bisa ditawar lagi, artinya memang wajib harus dibayarkan. Berbeda dengan shadaqah ataupun infaq, itu kayak tabungan saja. “Maksudnya juga itu (zakat, red.) sebagai social responsibility secara personal,” tambah perempuan yang diberi amanah sebagai Koordinator Program Aceh WWF-Indonesia.

Lulusan Pratt Institute New York, Magister Designer Tata Kota ini menuturkan “pertama kali saya mengetahui LAZIS Muhammadiyah saat saya sering ikut ngumpul-ngumpul di lembaga seni dan budaya PP. Muhammadiyah. Hal ini karena saya relative dekat dengan pak Umam (ketua Lembaga Seni dan Budaya PP. Muhammadiyah”. Ia menambahkan “saat itu saya ke menteng dan melihat ada event penyerahan beasiswa yang diselenggarakan LAZIS Muhammadiyah”.

“Rasa filantropik masyarakat kita masih sedikit sekali, seolah susah untuk mengeluarkan,” ungkap wanita yang saat perjalanan reformasi selalu mendampingi pak Amin ini. Lembaga zakat harus bisa merangkul banyak pihak untuk menumbuhkan personal social responsibility, Kalau terakumulasi itu bisa membantu dan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan kaum dhuafa. Terlebih transparansi misalnya harus bisa menunjukkan manfaat zakat, infaq dan shadaqah itu buat apa. Demikian yang disampaikan wanita bertubuh subur dan lincah itu.

Menurut anak pertama dari lima bersaudara ini, pelayanan untuk mempermudah penyaluran zakat harus menjadi perhatian bagi LAZIS Muhammadiyah (LAZISMUH). Setiap muzaki selalu menginginkan kemudahan pelayanan baik itu berupa konsultasi maupun penyaluran dana ZIS-nya.  Ia menginkan segala susuatu harus dibuat mudah dan memberi kemudahan untuk seluruh golongan muzakki. “Karena saya maunya simple, membuat hidup jadi lebih simple,” ujarnya.

Mengenai bukti setor zakat dapat mengurangi pembayaran pajak kepada negara, ia berpendapat, seharusnya ada suatu sistem yang terintegrasi sehingga dapat mempermudah pelayanan, baik pembayaran zakat maupun pembayaran pajak sehingga peran zakat lebih optimal. “Seandainya itu bisa dikombinasikan dan terintegrasi dalam sistem, jelas akan banyak membantu, itu yang banyak diperlukan sekarang, sehingga zakat bisa optimal,” papar wanita berdarah minang ini.

Menurutnya, masih banyak orang yang tidak tahu cara menghitung zakat, justru itu kadang-kadang menjadi problem. Ia berharap LAZISMUH dapat memberikan solusi tentang permasalahan ini, baik berupa sosialisasi maupun keterangan dari ustadz-ustadz yang paham tentang itu, kata aktifis sosial yang pernah bergabung di Nurani Bangsa dan sempat menjadi konsultan.

Perlu ada pendekatan dan sosialisasi tentang zakat. Ia menceritakan bahwa di kantornya yang terletak di kawasan Kuningan, masih banyak yang belum mengerti perhitungan zakat, terbukti sosialisasi belum maksimal. Bagaimana mengintegrasikan pembayaran zakat kita dengan sistem pajak? Itulah yang kemudian dipikirkan aktifis 1998 ini.{Weny/Ihsan}

Follow us on Twitter