MICRO FINANCE DEVELOPMENT

Apa yang menjadikan angka kemiskinan di pedesaan terbilang cukup tinggi? Para ahli berpendapat, salah satu penyebabnya karena lemahnya akses masyarakat terhadap informasi dan modal.

Mayoritas masyarakat desa hampir dipastikan tidak memiliki asset apapun yang dapat dijadikan sebagai agunan untuk meminjam dana di perbankan. Disamping memang banyak faktor yang menjadikan kehidupan masyarakat desa betul-betul terpuruk diantaranya keterbatasan lahan dalam mengelola pertanian.

Terkait dengan lemahnya akses masyarakat terhadap perbankan. Disamping minimnya asset yang dapat dijadikan sebagai agunan, dalam kaca mata masyarakat “prosedur dan birokrasi” perbankan masih dirasakan kurang memihak kepada wong cilik. Dalam pandangan mereka perbankan hanya cocok dan diperuntukkan bagi mereka yang notabene kaya dan berada.

Menghadapi kondisi demikian, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya memilih jalan pintas dengan meminjam uang kepada rentenir, disamping tanpa prosedur yang berbelit, biasanya meminjam uang kepada rentenir tidak perlu menggunakan agunan yang besar. Alih-alih dapat menyelesaikan masalah dengan cara instan, justru banyak diantara mereka yang terperosok kepada masalah baru. Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, kehidupan yang sudah susah semakin susah karena terjebak dalam jeratan hutang rentenir yang entah kapan dapat terselesaikan.

LAZIS Muhammadiyah, sebagai salah satu elemen masyarakat madani memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapai masyarakat. Melalui payung program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM), sejak tahun 2003 LAZIS Muhammadiyah telah meluncurkan program Micro Finance Development, yakni program pembiayaan atau permodalan usaha mikro masyarakat melalui skema bantuan dana bergulir dengan sistem pinjaman tanpa bunga (qordhul hasan).

Sebagai instrument operasionalnya, LAZIS Muhammadiyah hingga tahun 2008 telah membentuk sebanyak 101 lembaga lokal (dengan nama Baitul Maal) yang memiliki tugas pendampingan dan permodalan kepada sasaran program.

Satu hal yang membedakan program Micro Finance Development LAZIS Muhammadiyah dengan program pembiayaan mikro lembaga yang lain terletak pada sistem pinjaman tanpa bunga (qordhul hasan) dan sekaligus tanpa agunan. Disamping memang banyak model pendampingan plus yang lain.

Indikator keberhasilan dalam program ini tidak diukur dengan sejauh mana banyaknya dana yang dapat diserap oleh masyarakat, namun lebih dari itu adalah dengan dana tersebut bagaimana masyarakat mampu untuk menolong dirinya sendiri agar lebih mandiri dan berdaya. Untuk itu, selain pembiayaan program ini juga membuka berbagai layanan masyarakat dalam bentuk pendampingan usaha, konsultasi keuangan keluarga, bina keluarga sakinah hingga layanan dakwah.

Seperti apakah program ini telah berjalan, dapat kita telusuri dalam menu rubric dibawah ini  [ baca ]

You are here