DASAR PEMIKIRAN
Penanggulangan kemiskinan di kalangan masyarakat tani dengan menitikberatkan pemberdayaan petani sebagai pendekatan operasional, merupakan komitmen LAZISMU | MPM Muhammadiyah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia. Program pemberdayaan petani merupakan perwujudan nyata bagi upaya menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Kemiskinan yang terjadi di kalangan petani Indonesia diduga disebabkan juga karena mereka di dalam melakukan budidaya pertanian tidak menggunakan pengetahuan yang benar. Hampir semua petani lebih mengedepankan rasa di dalam budidaya dibandingkan dengan menggunakan pengetahuan dan pengamatan
Akibat dari perlakuan petani yang seperti itu maka yang terjadi adalah kekeliruan yang mengakibatkan kondisi tanaman turun, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Penurunan kuantitas dan kualitas tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kemiskinan di kalangan petani, karena harga jual menjadi rendah, sementara jumlah produksi pun tidak seberapa.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, penurunan kuantitas dan kualitas produksi pertanian disebabkan oleh tiga hal berikut :
1.      Karena ketidaktahuan petani maka jumlah pupuk kimia yang digunakan akan meningkat dan terus meningkat setiap tahun sesuai dengan ciri kebutuhan pupuk kimia di lahan pertanian. Hal ini akan mengakibatkan kelangkaan pupuk dan naiknya harga pupuk di lapangan.
2.      Dengan banyaknya pupuk kimia yang digunakan ternyata kualitas tanaman justru akan menurun, seperti sebelum selesai pengisian padi tanaman sudah kering sehingga banyak gabah yang kosong dan jika kena hujan akan terisi air, jika digiling maka rendemen akan turun
3.      Dengan kondisi tersebut maka jumlah gabah yang dipanen akan berkurang karena banyak yang kosong, dan jika digiling maka rendemennya akan jauh di bawah standar Dolog
Ketiga sebab tersebut berpengaruh langsung pada pendapatan petani, dalam hal ini pendapatan petani akan semakin berkurang. Hal ini dikarenakan:
- Biaya produksi akan besar dan cenderung meningkat terus
- Hasil produksi akan turun karena jumlah dan kualitas turun
- Kadang-kadang biaya produksi akan lebih besar dari hasil produksi
- Karena rendahnya kulitas produksi posisi tawar petani juga akan lemah
- Rendahnya kualitas mengakibatkan turunnya harga jual
- Turunnya pendapatan dari usaha tani mengakibatkan petani enggan melakukan budidaya dan mengalihkan hak kepemilikan kepada pengusaha kaya dan pemilik modal
- Banyaknya lahan yang beralih fungsi mengakibatkan sedikitnya usaha budidaya pertanian
- Over dosisnya penggunaan pupuk kimia mengakibatkan tanah rusak dan tidak baik ditanami lagi
Hal-hal seperti itulah yang mendorong LAZISMU | MPM Muhammadiyah melakukan upaya untuk membantu mengembalikan kondisi petani dari yang sebelumnya terpuruk menjadi bangkit dan memiliki pendapatan yang cukup sebagai bekal beribadah kepada Allah swt.
Untuk membangkitkan gairah pertanian mereka, LAZISMU |MPM Muhammadiyah membuat program pemberdayaan petani, yang diharapkan dapat dikembangkan di seluruh provinsi di Indonesia, sebagai salah satu wujud implementasi Teologi Al-Ma'un.
TUJUAN UMUM
Secara umum tujuan pemberdayaan petani adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan petani berdasar pemngembangan kemandirian masyarakat tani melalui peningkatan kapasitas petani dan kelembagaan dalam kegiatan budidaya pertanian.
TUJUAN KHUSUS
Tujuan khusus pemberdayaan petani adalah,
1Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Memberikan ilmu budidaya tanaman kepada petani agar
- Lahan tanaman tidak rusak dan dapat digunakan selamanya
- Biaya produksi ditekan sejauh mungkin sampai minimal 50%
- Peningkatan jumlah produksi
- Peningkatan kualitas produksi
- Didapatnya hasil produksi yang sehat dan tidak mengandung racun dan zat kimia yang membahayakan manusia.
- Peningkatan posisi tawar dan pendapatan petani
2Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Mendorong berdirinya kelompok tani yang bermanfaat bagi anggotanya
3                    Membentuk jaringan usaha produksi kelompok tani dengan mendirikakan usaha pengeringan gabah
4Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Membentuk jaringan pemasaran hasil produksi.
5Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Terjadinya mata rantai usaha tani yang sehat.
SASARAN PEMBERDAYAAN
Sasaran utama kegiatan pemberdayaan petani adalah para petani dan kelompok di pedesaan diseluruh Propinsi secara bertahap menurut skala prioritas.
Â
INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator yang digunakan dalam menilai keberhasilan program pemberdayaan petani yaitu:
1Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Adanya perubahan perilaku dalam budidaya pertanian
2Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Adanya keterlibatan petani didalam menentukan kebijakan yang akan diberlakukan untuk mereka
3Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Perbaikan perhatian dan peran pemerintah didalam merespon kebutuhan petani
4Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Meningkatnya penghasilan petani sebagai hasil dari budidaya pertanian yang baik dan benar
5Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Tanah yang digunakan budidaya berangsur angsur menjadi semakin baik dan dapat digunakan untuk budidaya yang sehat
6Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Hasil budi daya merupakan suatu komoditi pertanian yang sehat dan dan ramah lingkungan
7Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Terreplikasinya model kegiatan pemberdayaan petani sehingga hasil pertanian di Indonesia merupakan hasil pertanian yang sehat.
PRINSIP KERJA PEMBERDAYAAN PETANI
rinsip pemberdayaan petani harus disesuaikan dengan tuntutan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari partisipasi masyarakat, prinsip memposisikan masyarakat sebagai pelaku dan orang luar sebagai fasilitator, prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan, prinsip santai dan informal, prinsip triangulasi (check and recheck) dan prinsip belajar dari kesalahan serta berkelanjutan. Penerapan teknis pelaksanaannya bervariasi sesuai dengan harapan yang ingin dicapai. Oleh karena didasari hal tersebut di atas, maka penerapan prinsip program dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.  Acceptable
  Prinsip ini diimplementasikan dalam wujud pelaksanaan pengambilan keputusan yang didasarkan pada proses musyawarah sehingga memperoleh legitimasi dan dukungan dari seluruh anggota masyarakat. Hal ini perlu dilakukan karena pada dasarnya pelaksanaan program sibermas dirumuskan dan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat. Agar proses musyawarah ini dapat benar-benar mencer-minkan kata mufakat dari semua pihak , maka dengan sendirinya dalam kegiatan musyawarah ini semua pihak terkait harus dapat diwakili.
2. Transparan
   Salah satu unsur penting yang perlu mendapat perhatian guna menunjang keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan petani adalah faktor keterbukaan/transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, sehingga;
- Masyarakat dapat memperoleh gambaran dengan jelas maksud, tujuan dan sasaran program serta pinjaman yang dialokasikan. Upaya penye-baran informasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ditingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan yang utama di setiap Desa.
- Dengan mengetahui dan memahami karakteristik program, maka masyarakat akan mendukung dan membantu pelaksanaan program sepenuhnya, sekaligus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan sehingga dapat menghindari terjadinya penyimpangan.
- Transparansi dapat mencegah ketertutupan dan kesimpangsiuran informasi yang dapat menghambat pelaksanaan program.
3. Accountable.
     Pendekatan ini berarti pelaksanaan seluruh kegiatan pemberdayaan petani dan hasil-hasil yang dicapainya harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi yang paling utama pertanggungjawaban adalah kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari program. Perlunya pertanggungjawaban kepada masyarakat karena pada dasar-nya masyarakat sendiri yang akan menanggung lansung hasil dan dam-pak palaksanaan program pemberdayaan petani.
4.  Sustainable
     Pelaksanaan program pemberdayaan petani, hasilnya harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan, baik dalam lingkungan internal maupun eksternal. Manfaat ini dapat bersifat nyata (peningkatan pendapatan/tarap hidup, adanya jaringan kemitraan, pemasaran dll), maupun tidak nyata. Pelaksanaan pemberdyaan petani didasarkan pada prinsip kesinambungan yang berarti pemanfaatan sumberdaya pertanian lewat pemberdayaan petani sehingga faktor kelestarian tetap terjaga. Dengan kata lain program pemberdayaan petani harus dilakukan dengan dijiwai oleh prinsip pembangunan pertanian berwawasan lingkungan.
MUQODIMAH PROGRAM
MESKI pembangunan pertanian memperlihatkan banyak â€catatan keberhasilanâ€, sulit dipungkiri bahwa terdapat bias yang mengarah pada proses pemiskinan sistemik dan masif. Mengambil contoh pada pertanian tanaman pangan misalnya, berapa pun in-put diberikan produksi padi petani tidak bertambah. Kondisi levelling-off ini terjadi karena unsur organik dan hara tanah (makro maupun mikro) lekang akibat asupan kimiawi sintetik sistemik dan masif. Begitu pula kenaikan harga dasar gabah dan beras tak mampu mengangkat petani dari keterpurukan. Petani-petani dengan berbagai produk pertanian lainya mengalami nasib serupa. Pertanian Indonesia dan masyarakat-tani kebanyakan berada pada titik nadir.
Proses pemiskinan itu datang dari banyak sisi. Kebijakan pertanian misalnya, sering tidak berangkat dari kondisi objektif masyarakat tani dan pertanian nasional. Nasib petani semakin dipertanyakan dalam gonjang-ganjing politik ekonomi perberasan saat ini. Beriring dengan itu petani dihadang masalah tata-niaga, pemasaran, termasuk distribusi dan sebagainya. Sebagian besar petani tampak lebih sebagai sapi perah korporasi besar saprotan, baik pupuk, pestisida, benih hingga perniagaan produk-produk pertanian.
Sementara kepemilikan dan pengusahaan lahan pertanian terus mengecil. Kemerosotan kesuburan tanah tidak diiringi kemampuan pembudidayaan yang kian tertinggal dibanding  sejawat mereka di berbagai negara manca.
Dalam titik-nadir itu pertanian sebagai in-put terpenting dalam pembangunan keamanan pangan nasional memiliki hambatan besar. Tak pelak lagi pertanian dan masyarakat tani memerlukan perubahan besar yang mendasar dan sekaligus berkelanjutan.
Â
ENTRY POINT PROGRAM
KEBIJAKAN Indonesia go Organic 2010Â yang dicanangkan Departemen Pertanian dapat menjadi salah satu entry point penguatan masyarakat tani dan pertanian nasional. Banyak alasan yang mendasari pilihan ini. Di antaranya, gerakan pertanian organik yang terus menguat sebagai buah kesadaran akan dampak buruk pertanian agro-kimia (sintetik). Gerakan itu telah dimulai sejak awal tahun 80-an, terutama dimotori oleh LSM.
Pasar produk-produk pertanian organik dalam negeri yang terus tumbuh juga menjadi alasan penting. Berbagai pemberitaan memperlihatkan bahwa pertumbuhan itu tidak karena gaya hidup, melainkan kesadaran akan konsumsi sehat (healthy foods & beverages).
Titik-masuk ini sangat berpeluang untuk membangun kembali kearifan pertanian berkelanjutan yang dilakukan oleh masyarakat-tani generasi lampau. Pertanian organik memiliki back-ward dan forward linkage yang besar. Keduanya akan memberikan kontribusi besar pada penumbuhan banyak jenis pekerjaan dan lapangan kerja. Sehingga berpotensi untuk menjawan masalah pengangguran dan kemiskinan yang kian serius.
Â
AKTIFITAS PROGRAM
A. Advokasi Kebijakan
Keberadaan dan concern LAZISMU | MPM Muhammadiyah terhadap pembangunan pertanian dan masyarakat-tani dapat mempengaruhi kebijakan pertanian. Advokasi di bidang ini dapat berujung pada reformasi kebijakan pertanian agar berfihak pada masyarakat-tani kebanyakan serta mendorong pembangunan pertanian yang beretika dan berkelanjutan, yakni pembangunan pertanian organik itu sendiri. Dukungan sumberdaya di dalam kelembagaan Muhammadiyah memungkinkan untuk mengambil peran dalam mendorong perubahan berikut:
a.                  Kebijakan yang berkenaan dengan tata-niaga saprotan
b.                  Kebijakan yang berkenaan dengan tata-niaga produk pertanian, termasuk perbenihan.
c.                  Kebijakan yang berkenaan dengan pembiayaan dan penjaminan
d.                  Kebijakan yang berkenaan dengan wilayah / kawasan pembudidayaan produk pertanian organic
B. Community Development
Community Development adalah aktifitas inti dari program pemberdayaan petani. Community Development terdiri atas agenda :
1. Pembentukan Kelompok Petani.
2. Pendampingan petani:
   a. Pendampingan Pembuatan pupuk organik
   b. Pendampingan pengelolaan lahan
   c. Pendampingan cara taman
   d. Pendampingan manajemen pengairan
3. Pembentukan koperasi/ Unit usaha bersama.
   Pendampingan dalam pembentukan dan pengembangan Unit Usaha
  Bersama dalam bentuk pendampingan pengelolaan paska panen
  dan pemasaran.
C. Permodalan
Permodalan untuk petani dalam program ini dikhususkan untuk :
a. Permodalan untuk pengadaan bibit, pupuk, tanam dan pemeliharaan
   bagi setiap petani.
b. Permodalan kelompok (koperasi) untuk usaha pertanian bersama dan pengelolaan hasil paska panen ( Packaging dan pemasaran)
TAHAP IMPLEMENTASI PROGRAM
1.            Studi Kelayakan; Studi awal bertujuan mengeksplorasi gambaran lingkungan komunitas di. Studi ini akan memberi manfaat bagi pelaksana program untuk mendisain kegiatan pendampingan dan sebagai proses belajar tentang lingkungan program dan kawasan yang akan dituju.
2.            Pendampingan Teknis; Pendampingan langsung kepada kelompok sasaran program yang meliputi :
a.      Tahap Pertama; Inisiasi Pembentukan Inti Jamaah (Kelompok)
Untuk tahap awal, jumlah kelompok yang akan dibentuk adalah sebanyak dua kelompok. Satu kelompok beranggotakan 5 kepala keluarga (KK) yang akan mendapat jatah 2 ekor bibit sapi lokal (jantan dan betina) per orang. Dengan demikian, jumlah sapi yang akan diberikan sebanyak 20 ekor. Kelompok induk akan difasilitasi oleh tim fasilitator dengan latar belakang yang heterogen. Pembentukan kelompok juga dapat dibentuk dari kelompok atau jamaah-jamaah pengajian yang secara rutin melakukan pertemuan sebelumnya.
b.      Tahap Kedua; (Formulasi Rencana Aksi Kolektif).
Rancangan yang direncanakan dengan partisipasi penuh dari semua unsur yang terkait dalam kelompok dirancang untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sebagai prioritas penanganan sebelumnya. Rencana ini merupakan upaya untuk mengorganisasikan seluruh sumber daya yang telah diidentifikasi dalam suatu urutan kegiatan yang kongkrit dan waktu yang diatur dengan seksama. Perencanaan ini akan disosialisasikan kepada anggota kelompok melalui berbagai pertemuan agar dalam pelaksanaan nanti dapat dikembangkan mekanisme kerjasama yang baik.
c.      Tahap Pelaksanaan dan Pengorganisasian
Kegiatan ini merupakan realisasi dari gagasan yang telah diwujudkan dalam perencanaan. Pelaksanaan melibatkan siapa yang bekerja, kapan pekerjaan dimulai dan selesai, bagaimana teknis prosedurnya, berapa jumlah biaya yang diperlukan dan lain-lainnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan diantaranya, yaitu pelatihan perencanaan program usaha di tingkat desa, pemanfaatan teknologi pertanian (dari tanam sampai panen) dan teknologi tepat guna, pendampingan pasca produksi, peningkatan kerjasama sinergis dengan pihak ketiga, peningkatan manajemen usaha, pelatihan keterampilan-keterampilan kerja tertentu, pengembangan kawasan usaha dan pertanian yang berawasan lingkungan (ecofarming), pengembangan sistem, teknologi, dan media informasi usaha, dan lain-lain.
d.      Tahap Evaluasi dan Refleksi
Pada tahap terminasi program ini tiap-tiap kelompok distimulasi untuk mampu menilai tingkat keberhasilan dan capaian-capaian yang telah diperoleh selama proses pendampingan usaha. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah anggota kelompok juga dibiasakan untuk mampu merefleksikan pengalaman belajar mereka dan merasakan dampak apa yang diperoleh pasca program. Melalui kegiatan ini diharapkan anggota kelompok lebih mandiri dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha-usaha produktif.