VTEM Banners
VTEM Banners
VTEM Banners
VTEM Banners
VTEM Banners

Jadilah bagian dari perubahan. Dukung dan bergabung dalam gerakan INDONESIA PANTANG MENYERAH !.

                             

Pendidikan Ulama Kader Tarjih Sulawesi dan Kawasan Timur IndonesiaPendidikan Ulama Kader Tarjih Sulawesi dan Kawasan…

08-05-2012 Hits:17 tarjih

Makassar- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dijadwalkan akan membuka Pendidikan Ulama Kader Tarjih...

Mas Priyo dan Keadilan yang TertundaMas Priyo dan Keadilan yang Tertunda

Tidak banyak orang yang bersedia untuk bersabar selama kurang-lebih sebelas tahun untuk menunggu kembalinya hak...

FILOSOFI DIBALIK PERINTAH BERDERMA FILOSOFI DIBALIK PERINTAH BERDERMA

Islam adalah agama yang punya kepedulian sosial yang sangat tinggi, sekalipun umatnya sering benar-benar menyimpang...

 

Kiai Dahlan dan Pencerahan Kemanusiaan

Di tengah praktik hidup hedonis dan korup elit negeri ini, penting dibaca ulang etos gerakan...

13-02-2012 Hits:340 kolom ABDUL MUNIR MULKHAN

BELAJAR DARI KEPEDULIAN SOSIAL KH AHMAD DAHLAN

Dalam penafsiran KH Ahmad Dahlan, surat Al-Ma’un (1-7) secara substantive mengandung beberapa pesan. Pertama, orang...

13-02-2012 Hits:465 kolom DRS H MARJOHAN, MM

CARA RASULULLAH MENGENTAS KEMISKINAN

Kemiskinan Adalah Bencana Kemiskinan, sekalipun telah menjadi Sunnatullah, di samping kekayaan,sebagai penyeimbang, namun pada hakekatnya adalah...

10-02-2012 Hits:601 kolom KH. MU’AMMAL HAMIDY, LC

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dermawan adalah pemurah hati; orang yang suka berderma (beramal, bersedekah). Kedermawanan adalah kebaikan hati terhadap sesama manusia; kemurahan hati (Departemen Pendidikan Nasional, 2002: 256). Dalam konstruksi sosial-keagamaan, kedermawanan selalu dikaitkan dengan orang-orang kaya yang peduli kepada sesama. Mereka yang menyumbang atau membantu kaum miskin.

Konstruksi sosial-keagamaan tersebut dipengaruhi oleh pemahaman dan pengamalan agama yang mapan. Di dalam Islam, kedermawanan dikaitkan dengan tentang zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah atau hadiah. Sesuai ajaran Islam, mereka yang memiliki sejumlah harta yang mencapai satu nishab dan satu haul, wajib membayar zakat dan membagikannya kepada orang miskin. Maknanya, mereka yang berzakat (muzakki) adalah orang-orang yang berharta (kaya). Penerima zakat (mustahiq) adalah orang miskin. Kedermawanan adalah ”milik” orang kaya.

Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya salah. Tetapi, kalau kita memperhatikan Alquran, kedermawanan bukanlah monopoli ”milik” orang kaya. Orang miskin juga bisa menjadi dermawan. ”(Orang-orang bertaqwa adalah) mereka yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit…” (Qs. 3, Ali Imran: 134). Orang-orang yang lapang rizkinya adalah orang-orang yang kaya. Orang yang sempit rizkinya adalah orang-orang miskin.

Para ahli fikih membedakan orang fakir dengan orang miskin. Orang-orang fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta, penghasilan yang tetap dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup primer. Orang miskin lebih tinggi kemampuan ekonominya di atas orang fakir. Orang miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, baik tetap atau tidak tetap, memiliki sejumlah harta, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan melebihi yang primer.

Orang miskin memang tidak wajib membayar zakat. Tetapi dia tetap berkesempatan untuk bersedekah kepada sesama atau berinfak di jalan Allah. Berinfak dan bersedekah tidak mempersyaratkan jumlah harta minimum. Orang kaya bisa lebih berpeluang berderma karena rezekinya lapang. Orang miskin tetap berkesempatan berderma walau sedikit. Sebagaimana orang kaya, orang miskin juga berkesempatan meraih surga apabila mereka bertaqwa dan berderma sesuai kemampuan hartanya.

Oleh : Dr. Abdul Mu’ti (Sekretaris PP. Muhammadiyah)

---------------------------------------------------

Tulisan ini pernah dimuat dalam MATAHATI RAMADHAN 1432 H. Kerjasama antara LAZISMU dan Rakyat Merdeka Online.

SERI TANYA JAWAB: SEPUTAR ZAKAT (BAGIAN 4)SERI TANYA JAWAB: SEPUTAR ZAKAT (BAGIAN 4)

  Pertanyaan: Di daerah kami akan dilaksanakan zakat dengan menggunakan rumus: 1. K –...

SERI TANYA JAWAB: SEPUTAR ZAKAT (BAGIAN 3)SERI TANYA JAWAB: SEPUTAR ZAKAT (BAGIAN 3)

Pertanyaan : Adakah kewajiban mengeluarkan zakat hewan  ternak selain yang  telah disebutkan dalam nash al­Qur’an...

 

Berikut adalah tuntunan masalah zakat, infaq, qurban serta masalah-masalah keislaman.

  • Tuntunan Zakat       [ unduh ]
  • Tuntunan Keislaman  [ unduh ]
  • Tuntunan Qurban   [ unduh ]

KRITIS UNTUK MELAWAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUANKRITIS UNTUK MELAWAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Yulianthi Muthmainnah, begitu nama lengkapnya ia dikenal kritis terhadap persoalan kekerasan perempuan. Melihat persoalan perempuan...

TANGGALKAN HAKIM MEMILIH JADI GURUTANGGALKAN HAKIM MEMILIH JADI GURU

Cita-cita menjadi seorang guru tak terbersit dalam hati A. Syarifudin, SH pria asal Jatinangor Jawa...

 

Zakat : Meretas Kompleksitas Usaha Mikro Zakat : Meretas Kompleksitas Usaha Mikro

ZAKAT memang hebat. Ia mampu memberi resonansi dalam aspek pemberdayaan masyarakat, sekaligus memberi kekuatan magnetis...

ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN USAHA KECILZAKAT DAN PEMBERDAYAAN USAHA KECIL

Selain masalah skill dan wawasan kewirausahaan, sulitnya modal bagi pelaku usaha kecil merupakan hal pokok...

Sinergi news

Income Generating, Inovasi Program 'Aisyiyah-LAZISMU

 Income Generating, Inovasi Program   ‘Aisyiyah – LAZISMU Sebagai salah satu organisasi perempuan yang bergerak dalam bidang...

13-03-2012 Hits:132 LAZISMU

 

Kolom CSR

 

mitra strategis

        

         

 

Proposal kemitraan

 

LAZISMU LiveChat!