Bait al Maal di Zaman Keemasan

Sejarah mencatat, kemiskinan merupakan salah satu tragedi kemanusiaan. Pemikiran ekonomi konvensional yang lahir dari rahim peradaban Yunani, Romawi, Persia dan peradaban Barat Modern, problematika kemiskinan tetap menjadi tragedi yang belum terpecahkan. Seandainya tidak mengabaikan realitas sejarah Islam sejak lama, mungkin tragedi ini bisa dipersempit ruangnya.

Ummar bin Khattab telah membuktikan ekonomi Islam mampu mengangkat wilayah Yaman menjadi provinsi yang serba kecukupan. Pada pertama kalinya, dana hasil pengumpulan zakat dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Namun, pemberdayaan tetap disalurkan balik ke wilayah yang masih kekurangan.

Salah satu pilar yang membuat kaum muslimin berhasil menaiki puncak kemapanan secara ekonomi berupa surplus zakat adalah ditegakkannya sistem logistik dan lembaga keuangan yang bernama Bait al-Maal.

Bait al-Maal, proyek-proyek raksasa dan prestisius mendapat backing financial. Sistem yang berbasis Bait al-Maal terbukti melahirkan sistem perekonomian yang berkeadilan dan tidak mengabaikan kaum papa.

Pemanfaatan Bait al Maal

Dalam sebuah kisah, jika Rasulullah SAW mendapat amanah dana zakat di pagi hari, maka ketika dzuhur tiba, zakat tersebut sudah habis dibagi kepada yang berhak menerimanya. Terutama bagi kaum fakir miskin.

Selain itu, dana Bait al-Maal juga dimanfaatkan untuk membebaskan para budak dari penindasan majikan yang nista. Alhasil, zakat bisa menghapus sistem perbudakan juga menyelamatkan keimanan dari kekufuran dan pemurtadan  

Bahkan ketika Khalifah Umar bin Khattab berkuasa di Madinah, Bait al-Maal bisa membiayai pembangunan infrasruktur berupa jalan raya, jembatan, dan irigrasi pertanian.

Tatkala Bani Umayyah berkuasa di Damaskus, dana dari Bait al-Maal dimanfaatkan untuk menerjemahkan dan mengais ilmu dari Yunani.

Era Dinasti Abbasiyah di Baghdad, dana zakat difungsikan untuk membangun perpustakaan (Bait al-hikmah), sekolah-sekolah, dan perguruan tinggi seperti Nizhomiyah. Islam meraup kejayaan dengan sistem ekonomi yang mapan, sedangkan dunia Barat sedang tersungkur dalam kegelapan.

Sumber Dana zakat

Salah satu sumber dana Bait al-Maal adalah dana zakat yang dihimpun dan dipungut dari orang yang berkecukupan (muzakki). Bagi seorang mukmin, zakat bukan hanya amal kebajikan, tapi merupakan ibadah dan kewajiban. Sebagai amal sosial, ibadah zakat juga terkait dengan pengawasan, akuntabilitas dan juga pengelolaan manajerial.

Pada dasarnya, zakat dipungut dan dikelola oleh orang yang menjadi pemimpin kaum muslim dan lembaga-lembaga yang berdasarkan syariat. Al-Qur’an memanggilnya dengan sebutan,  "Al 'Amilina 'Alaiha".

Berdasar Al-Quran para pengelola juga berhak atas pembagian zakat. Ini membuktikan bahwa anggaran zakat dibedakan dengan pembiayaan Negara.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya zakat itu diambil dari orang-orang kaya mereka (kaum Muslimin) dan dibagikan kepada, fuqara' mereka,". Dengan ini, zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dan dipungut oleh para pengelola bukan sumbangan bebas yang diserahkan atas kemauan seseorang.

Shalat // Zakat

Tak heran, Khalifah pertama, Abu Bakar al-Shiddiq, memobilisasi pasukan dan tentara untuk mengumumkan peperangan atas kaum yang tidak mau membayar zakat.

Kalau ada orang yang berkata, "Kami akan mendirikan shalat tetapi tidak membayar zakat,” maka Abu Bakar segera menghardik, "Demi Allah, sesungguhnya saya memerangi orang yang membedakan shalat dengan zakat. Demi Allah, kalau mereka membangkang kepadaku sedikit saja, yang semula mereka beriman kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka." Khalifah pertama itu bahkan tidak membedakan antara orang murtad dengan orang yang tidak mau membayar zakat. (Edi S)

Hits: 354
Comments (0)add
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
smile
wink
laugh
grin
angry
sad
shocked
cool
tongue
kiss
cry
smaller | bigger

busy
You are here