|
RUU Zakat Diharapkan Selesai Oktober |
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 15 October 2008 |
|
Jakarta, kompas - Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Zakat diharapkan selesai bulan oktober ini. RUU ini dianggap mendesak diselesaikan karena pengelolaan zakat punya potensi besar untuk membangun ekonomi umat islam.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Al Muzammil Yusuf di Jakarta, Selasa (14/10). " Kita berharap ada perubahan yang mengarah perbaikan pengelolaan zakat", ujarnya. menurut Muzammil, RUU Pengelolaan Zakat merupakan penyempurnaan undang-undang No 38 tahun 1999 yang saat ini sudah ada naskah akademisnya. Itu sebabnya komisi VIII DPR diharapkan bisa menyelesaikan tepat waktu. Muzammil memperhatikan potensi perputaran zakat per tahun mencapai 70 triliun. Artinya potensi ini yang besar ini akan mubazir jika tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat islam. "Apalagi masih banyak umat islam yang hidup dalam kekurangan dan kemiskinan. Padahal, kita semua tahu kemiskinan bisa menjadi awal dari kekufuran," ujar anggota Fraksi keadilan sejahtera ini. Muzammil juga berharap pengelolaan zakat ke depan bisa membangkitkan semangat umat islam untuk maju. Kemajuan ini tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan. Direktur Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammadiyah Khoirul Muttaqin mengatakan, RUU Pengelolaan Zakat diharapkan mampu mengentaskan umat islam dari ketergantungan. "Selama ini pelaksanaan zakat berlangsung secara konvensional dan memberikan kontribusi yang kurang baik bagi umat", ujarnya. Khoirul menilai, disamping menciptakan mentalitas ketergantungan umat, pengelolaan zakat yang tidak profesional juga tidak akan memberikan dampak perbaikan ekonomi umat. Di sinilah, menurut Khoirul, pentingnya menyalurkan zakat dan berbagai bentuk kedermawanan melalui lembaga amil zakat yang amanah dan profesional.(sumber :Imam/kompas)
|