| JEJARING MULTILINI, METAMORFOSA LAZISMUH |
| Written by M. KHOIRUL MUTTAQIN | |
|
ALHAMDULILLAH, kerja berkeringat menghimpun, mengelola dan mendayagunakan zakat secara amanah, profesional dan transparan mulai Gerakan Amil Organik Banyak pihak yang menanyakan, apa tidak lebih baik bila LAZISMUH dibentuk melalui instruksi struktural? Bukankah dengan memanfaatkan hirarki struktur Muhammadiyah, LAZISMUH langsung menjadi besar? Tesis ini bisa jadi benar bila dilihat dari bentuk organisasinya. Organisasi bukan hanya besar tetapi seperti gajah gemuk. Cara pengorganisasian semacam ini tentu kurang bijak apalagi kultur gerakan zakat di Indonesia terlalu sulit didekati dengan cara-cara struktural dan birokratis. Beberapa ormas besar telah mengujinya dan mendapatkan hasil yang cukup tragis. Disamping itu, “ongkos” yang harus dikeluarkan sangat mahal dan organisasi menjadi sangat birokratis serta kurang progresif. Inilah yang dihindari LAZISMUH sejak pendiriannya dan dihadirkan ke publik secara non-struktural agar mampu bergerak lintas struktur, gesit dan praksis. Belajar dari pengalaman kegagalan dan keberhasilan berbagai organisasi serta kebetulan nyantol dengan pemikiran intelektual organik, Antonio Gramsci, lahirlah gagasan JML (jejaring multi lini) yang kini menjadi bagian unik dari gerakan zakat LAZISMUH. Kelembagaan LAZISMUH digiatkan tidak menggunakan pengorganisasian struktural secara hirarkis dari tingkat pusat, propinsi, kota/kabupaten, kecamatan hingga desa. Melainkan secara organik tumbuh dan berkembang di struktur apa/mana pun melalui partisipasi dan kesadaran publik. Mediasi infrastruktur yang dimanfaatkan adalah yang langsung bersentuhan dan berinteraksi dengan basis. Realitas super-struktur yang komplek merupakan modal sosial dalam pengembangan JML LAZISMUH. Ada 2 pendekatan yang digunakan, yaitu, pertama, dari sisi wilayah kerja terdapat 2 model jejaring, yakni berbasis teritori dan institusi. Kedua, dari fungsi lembaga terdapat 3 model, yakni sebagai unit pengumpul, unit pendayaguna dan organisasi pengelola zakat. Biarkan Menjamur LAZISMUH sangat diuntungkan dan diringankan tugasnya dengan keberadaan Majelis Wakaf dan ZIS di seluruh struktur Muhammadiyah tingkat manapun yang salah satu tugasnya memprakarsai pendirian LAZ/OPZ. Selain itu, tumbuh subur lembaga atau unit-unit zakat di berbagai amal usaha dan perusahaan. Setelah berdiri, lembaga tersebut dapat didorong mandiri tanpa menyibukkan struktur yang ada dan menjadi jejaring LAZISMUH. LAZISMUH juga telah menebar benih gerakan zakat melalui pengorganisasian dengan nama Baitul Maal (BM) dan Baitul Maal watTamwil (BMT) sebanyak 103 titik tingkat kecamatan di tanah Jawa dan Sumatera. Jumlah tersebut terus meningkat antara 20 hingga 35 setiap tahun. Disamping melakukan kerja-kerja amil, fokus garapan BM/BMT tersebut adalah melakukan pemberdayaan masyarakat dhuafa dengan menggerakkan usaha mikro. Upaya ini dilakukan untuk melahirkan kembali manusia pedagang (entrepreneur) di tingkat grass root sebagai jalan mewujudkan kemandirian. Inilah satu upaya dan ikhtiar untuk membangkitkan peradaban zakat Indonesia. (M. KHOIRUL MUTTAQIN, Direktur LAZIS Muhammadiyah) |













