Micro Economic Empowerment (MEE) bertujuan membangun mental kewirausahaan dan kemandirian ekonomi masyarakat agar, dengan kemampuannya sendiri, dapat terlepas dari jerat kemiskinan dan mampu meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik.
Micro Finance Development (MFD) adalah program pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang memiliki tugas utama memberi permodalan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro masyarakat.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ini didesain secara khusus untuk memberi permodalan usaha mikro melalui skema dana bergulir (revolving fund sceme) dengan sistem pinjaman tanggung renteng, tanpa agunan dan tanpa bunga (qordul hasan).
Sistem pendampingan oleh lembaga keuangan mikro ini dilaksanakan melalui pola kelompok (community development) dengan menitik beratkan pendampingan pada pengelolaan usaha, manajemen keuangan, pembinaan keluarga dan pembinaan agama.
Inilah yang membedakan lembaga ini dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lainnya yakni pola permodalan yang tanpa agunan dan tanpa bunga serta manfaat pendampingan yang terdiri atas bina usaha, bina keluarga dan bina agama.
Program Micro Finance Development (MFD) dirintis sejak tahun 2004 melalui pembentukan Baitul Maal (BM) yang menjalankan aktifitas kerjanya ditingkat kecamatan yang operasionalisasinya berada dalam pembinaan Pimpinan Muhammadiyah setempat.
Hingga tahun 2009, Program Micro Finance Development (MFD) telah berhasil mendirikan 98 Baitul Maal yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan telah melayani kurang lebih 35 ribu pelaku usaha mikro.
Dengan mempelajari operasionalisasi Baitul Maal (BM) di lapangan. Maka tahun 2010 ini, LAZISMU membentuk BANK ZAKAT, sebuah Lembaga Keuangan Mikro yang memiliki aktifitas permodalan dan pendampingan pelaku usaha kecil melalui sistem kelompok ( Community Development) dengan sasaran utama pedagang kecil di pasar tradisional dan sekitarnya serta pelaku usaha dari kelompok perempuan.
Peluang partisipasi dan kemitraan :
Dengan motto “Yang Muda Yang Berdaya”, YES Program bertujuan untuk membangun etos kewirausahaan generasi muda dalam tiga ranah strategis.
Youth Entrepreneurship (YES!) didesain dalam beberapa aktifitas program diantaranya: pendidikan dan pelatihan, pemagangan, beastudi kewirausahaan, pendampingan dan fasilitasi pendirian usaha serta bantuan permodalan usaha.
Kebijakan strategis program YES! adalah mengembangkan kewirausahaan generasi muda dalam konteks industri kreatif. Dimana peserta program akan didorong dan dididik untuk mampu mendirikan dan mengembangkan usaha berbasis kreatifitas.
Pertama kali diluncurkan pada tahun 2008, YES Program telah melatih dan memberikan modal usaha kepada 9 kelompok pemuda di 5 kota besar di pulau Jawa bekerjasama dengan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI).
YES Program juga telah memberikan permodalan kepada anak-anak muda secara perseorangan untuk mendirikan usaha melalui skema pinjaman dana bergulir dengan sistim Qordhul Hasan.
Peluang partisipasi dan kemitraan :
“Untuk dunia !“ adalah motto Kampoeng Creative. Bagaimana merubah desa yang tidak dikenal dunia menjadi desa yang mampu berpartisipasi secara global adalah visi yang diusungnya.
Kampoeng Creative adalah program pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan industri kreatif (kerajinan, garmen, kesenian, dst) berbasis sumber daya lokal. Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Gerakan Nasional Indonesia Kreatif.
Aktifitas program Kampoeng Creative terdiri atas pembentukan klaster-klaster industri melalui strategi Lead of Empowerment. Posisi LAZISMU dalam program ini adalah sebagai lembaga intermediasi yang berperan dalam proses community development, pelatihan, permodalan dan akses permodalan, linkage sumber daya dan fasilitasi pemasaran.
Program ini bersifat terbuka bagi Perguruan Tinggi, Perusahaan dan Instansi terkait lainnya dalam rangka kemitraan.
Peluang partisipasi dan kemitraan :